Home » » Hukum Ziarah Qubur

Hukum Ziarah Qubur

Written By suliesjambie on Jumat, 21 November 2014 | 09.54




Ziarah qubur adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh Rasulullah, bahkan dihukumi sunnah dan orang yang ziarah qubur akan mendapatkan pahala asal dilakukan dengan ketentuan yang benar. Pada masa permulaan Islam Nabi melarang umat Islam saat itu untuk berziarah qubur, hal ini dikarenakan keimanan dan keyakinan umat Islam masih lemah dan khawatir mereka terjerumus dalam perbuatan syirik. Akan tetapi setelah umat Islam kuat keimanannya, Nabi kemudian mencabut larangan ziarah qubur dan memperbolehkan kepada umat Islam untuk ziarah qubur. Hal ini didasarkan pada keterangan dalam beberapa hadis Shohih, diantaranya adalah hadis berikut ini: 

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. (رواه مسلم) 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah  (Hadis riwayat Imam Muslim)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ (رواه الترمذي)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi).
Imam Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa Hadits ini adalah hadits hasan sahih. Ulama yang mengamalkan hadis ini berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa (boleh). Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

Kutipan Buku Saku ziarah 2014 PPLQ Yogyakarta


Share this article :

1 komentar:

--------->TRANSLATE<--------

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
silakan terjemahkan
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by My blogger
Proudly powered by Blogger